[TOP3NEWS] 3 Tersangka Baru Kejagung, Penyebar Video Syur Ditangkap, Rizieq di Bogor

2020-11-13 1,255

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berita Pertama Polisi tetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Ketiganya ini merupakan mantan pegawai kejagung dan dari pihak swasta. Kepala divisi humas polri Irjen Pol Argo Yuwono rincikan tiga tersangka berasal dari unsur kelompok yang berbeda. Para tersangka dijerat pasal 188 KUHP pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman di atas lima tahun. Dalam perkara ini, Bareskrim juga sudah menjerat delapan tersangka.

Berita Kedua, dua pelaku penyebar video asusila mirip artis telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan dua tersangka ini adalah yang menyebarkan secara masif video mirip artis tersebut. Tersangka menyebarkan video asusila itu dengan tujuan menambah pengikut di media sosial. Polisi masih mencari penyebar lain terkait video asusila tersebut.

Berita Ketiga, kerumunan warga memadati jalur puncak untuk menyambut kedatangan pemimpin FPI Rizieq Shihab di kawasan Mega Mendung Bogor. Ribuan orang sudah memadati jalur puncak untuk menyambut kedatangan habib Rizieq Shihab. Polisi sempat melakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas saat Rizieq Shihab melintas. Pimpinan FPI ini menghadiri peletakan batu pertama di pesantren Agrokultura di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.